PENYUSUNAN RENCANA UMUM PENGADAAN, BSIP JATIM PERCEPAT KEGIATAN PENGADAAN BARANG/JASA TA 2024
Tangerang, 10 November 2023 - Dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa Tahun Anggaran 2024, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pada Pasal 9 ayat 1 huruf d menyebutkan bahwa salah satu tugas dan kewenangan Pengguna Anggaran (PA) adalah menetapkan dan mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP), serta pasal 22 ayat 3 menyebutkan bahwa Pengumuman RUP Kementerian/Lembaga dilakukan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Diamanatkan juga dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) merupakan indikator dalam penilaian reformasi birokrasi dan salah satu instrument dalam penilaian ITKP adalah diumumkannya seluruh paket pengadaan dalam SiRUP.
Berkenaan dengan amanat peraturan perundangan tersebut, Sekretariat BSIP akan mengadakan kegiatan Workshop Penyusunan Rencana Umum Pengadaan Tahun Anggaran 2024 Lingkup Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) yang dilaksanakan pada tanggal 8 - 10 November 2023 bertempat di Hotel Santika Premiere ICE BSD City Indonesia Convention Exhibition, Jl. BSD Grand Boulevard, Pagedangan, Kec. Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten 15339. BSIP Jawa Timur hadir dalam kegiatan ini yang diwakili oleh PPK, Putu Bagus Daroini, SP., M.Si dan Ria Arnawati Subijanto, SH. selaku ketua pengadaan.
Dalam arahannya, Sekretaris BSIP Dr. Ir. Haris Syahbuddin, DEA yang dibacakan oleh Kabag Umum Sekretariat BSIP, Asrul Koes, SP., M.Si meminta peserta workshop untuk bersungguh-sungguh menyusun rencana umum pengadaan tahun anggaran 2024 sehingga rencana umum pengadaan dapat terumumkan seratus persen di lingkup BSIP.